Obrolan Dakwah Terkini : Menyoroti Maraknya Miras & Judi Online di Masyarakat

Yogyakarta, 16 Agustus 2024 – Dalam rangka menanggapi dinamika masyarakat yang terus berkembang, Yayasan Pendidikan Islam Al Atsari menyelenggarakan acara Obrolan Dakwah Terkini #1 dengan tema “Menyoroti Maraknya Miras & Judi Online di Masyarakat.” Acara ini akan dilaksanakan pada hari Jumat, 16 Agustus 2024, setelah salat Maghrib hingga pukul 20.30 WIB di Masjid Pogung Baru, Sinduadi, Mlati, Sleman.

Acara ini akan menghadirkan tiga narasumber yang siap membahas isu penting tersebut:

  • Ustadz Ari Wibowo, S.H., S.H.I., M.H. (Ketua Majelis Hukum dan HAM PDM Sleman)
  • Ustadz Akhmad Arif Rif’an, S.H.I., M.S.I. (Dosen UAD, Anggota Majelis Tabligh PP Muhammadiyah, Dai)
  • Bapak Pupud Purnomo (Komandan KOKAM Sleman)

Diskusi ini akan membahas fenomena miras (minuman keras) dan judi online yang kian merebak di masyarakat, serta mencari solusi berdasarkan pandangan Islam dan hukum yang berlaku. Acara ini gratis dan terbuka untuk umum, sehingga diharapkan dapat menarik banyak peserta dari berbagai kalangan.

Bagi yang tidak dapat hadir langsung, acara ini juga akan disiarkan secara online melalui YouTube di kanal muslim.or.id, Radio Muslim Jogja, dan FKIM Yogyakarta.

Acara ini diselenggarakan oleh Bidang Dakwah Yayasan Pendidikan Islam Al Atsari dengan dukungan dari berbagai organisasi, termasuk Forum Kajian Islam Mahasiswa, Rumah Tahfizh Ashabul Kahfi, Radio Muslim Jogja, Tim Atsar Project, Komite SDIT Yaa Bunayya, dan Takmir Masjid Pogung Baru.

Adapun media partner yang turut mendukung acara ini meliputi Sobatngaji, Purwokerto Mengaji, Shae Academy, Naseeha, Kampuz Jalanan, dan Serodja.

Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan momen ini untuk mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam mengenai dampak negatif miras dan judi online, serta bagaimana langkah-langkah preventif dan solusi yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ladang amal jariyah untuk Anda

Scroll to Top