Mulazamah merupakan sistem pembelajaran yang alami dan telah digunakan oleh para ulama dari generasi ke generasi. Mulazamah terbukti merupakan metode yang paling efektif dalam pembelajaran ilmu syar’i, hingga menghasilkan para ulama yang sangat berkompeten. Beberapa ulama kontemporer yang pernah menjalani metode mulazamah antara lain, Syaikh Muhammad Nashiruddin Albani, Syaih Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz, Syaikh Muhammad bin Shalih Utsaimin, dan beberapa ulama lain yang dikenal sangat menguasai bidang ilmu syar’i sehingga menjadi rujukan kaum muslimin.
Pada bulan Oktober ini, FKKA alhamdulillah telah melaksanakan program Mulazamah Ushul Fiqh dengan mengusung tema Ijtihad. Pelaksanaan dari mulazamah ini pada pukul 16.15 WIB – 17.30 WIB yang dilaksanakan secara Online via Zoom Meeting. Pembahasan kitab yang diinisiasi oleh divisi mulazamah FKKA ini dibersamai oleh Ustadz Yulian Purnama Hafizhahullahu ta’ala.
Tujuan diadakanya agenda ini adalah agar peserta dapat mengetahui dan memahami apa itu ijtihad, syarat ijtihad, dan hukumnya serta
peserta dapat melatih baca kitab yang disimak langsung oleh ustadz. Semoga agenda ini bisa berjalan secara rutin dan bermanfaat bagi ummat